Kasus Penistaan Agama Jadi Tantangan Sosialisasi Empat Pilar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 14 Maret 2017, 07:13 WIB
Kasus Penistaan Agama Jadi Tantangan Sosialisasi Empat Pilar
Foto/Net
rmol news logo . Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR sejak tahun 2010 dengan konsisten menggelorakan sosialisasi dan sudah cukup masif. Tugas sosialisasi tersebut adalah amanah UU yang harus dilaksanakan.

Demikian diungkapkan Ketua Fraksi PKB MPR RI Abdul Kadir Karding dalam diskusi rutin Empat Pilar MPR kerja sama MPR dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen, di Jakarta, Senin (13/3).

Bersama Karding, hadir juga sebagai narasumber Ketua Fraksi PKS MPR RI Tifatul Sembiring dan pakar komunikasi dan pengamat politik Effendi Ghazali.

"Upaya tersebut sangat baik dan terus akan dievaluasi, disempurnakan, apakah metodenya efektif atau tidak. Saya melihat relatif sangat baik, tapi ke depan perlu penyempurnaan dalam hal metode dan target sasaran sosialisasi. Salah satunya yang sangat baik adalah sosialisasi melalui pendidikan dari mulai sekolah dasar sampai perguruan tinggi," katanya.

Lebih jauh, Karding menjelaskan bahwa upaya sosialisasi memang banyak sekali halangan dan tantangan yang mewarnai gerakan sosialisasi tersebut, salah satunya muncul kasus penistaan agama yang berpotensi disintegrasi bangsa, sebegitu dahsyatnya isu tersebut bahkan dampaknya dirasakan secara global, Pakistan ikut demo soal kasus penistaan agama.

Pernak-pernik Pilkada yang negatif, lanjut Karding, sangat mencederai persatuan dan kebhinnekaan bangsa. Berita, kabar dan perilaku para elit banyak yang bertentangan dengan Pancasila, bertentangan dengan nilai-nilai kearifan, saling hajar, memunculkan isu negatif baik soal etnis dan keagamaan. Semua itu sangat menganggu eratnya hubungan antar bangsa yang direkatkan Pancasila.

"Hal tersebut tidak produktif bagi keindonesiaan kita dan tidak produktif bagi kebhinnekaan kita," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA