Kedua paslon dengan cara masing-masing mengimbau para pendukungnya untuk berhenti melakukan serangan saling hujat dan saling fitnah.
Memang belum jelas apakah para pendukung akan mematuhi imbauan para palon yang didukung atau sama sekali tidak menggubris. Namun minimal ikhtiar para palon menghentikan pertempuran saling hujat dan saling fitnah sudah layak dihargai dan dihormati sebagai suatu upaya menjunjung tinggi harkat dan martabat peradaban bangsa Indonesia yang sedang dirongrong kemelut deru campur debu perebutan tahta kegubernuran Daerah Khusus Istimewa Jakarta sebagai Ibukota Republik Indonesia, yang senantiasa menjadi barometer bahkan suriteladan terhadap semua daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika Jakarta bersin maka seluruh Indonesia demam.
Dan khusus di Jakarta ada sekelompok masyarakat yang dengan harap-harap cemas atau cemas-cemas harap menanti siapa yang akan menjadi gubernur dan wakil gubernur masa bakti 2017-2022.
Sekelompok masyarakat yang merasa paling terancam justru pada kebutuhan dasar yaitu tempat bermukim dan tempat mencari nafkah. Mereka adalah para rakyat miskin yang tidak berdaya melawan angkara murka penggusuran.
Sudah terbukti bahwa di tengah kemelut pertempuran perebutan tahta kekuasaan di Ibukota pihak yang ikut diseret untuk menjadi korban serangan hujat dan fitnah adalah rakyat miskin tergusur, serta mereka yang tidak tergusur namun sekadar berupaya membela hak-hak kaum miskin yang sebenarnya telah secara hitam-putih tersurat dan tertera di dalam UUD 1945 sebagai tanggung jawab negara.
Sungguh memprihatinkan bahwa rakyat miskin sudah tergusur masih dihujat bahkan difitnah sebagai perampas tanah negara, penghalang pembangunan, penyebab banjir, bahkan kriminal.
Sungguh memprihatinkan bahwa para pembela rakyat miskin sesuai Pancasila, UUD 1945, serta ajaran semua agama malah dihujat dan difitnah sebagai makelar tanah, pelestari kemiskinan, penjual kemiskinan, pemberontak melawan kebijakan pemerintah, dan komunis.
Sungguh memprihatinkan bahwa para penggusur yang melanggar hukum, HAM, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Ir. Joko Widodo dengan rakyat miskin, Pancasila serta nurani kemanusiaan malah bukan saja dibiarkan namun bahkan dibenarkan dan didukung.
Insya Allah, imbauan para palon agar dalam semangat berkampanye para pendukung masing-masing untuk tidak saling menghujat dan memfitnah bukan hanya terbatas berlaku terhadap pihak lawan perebutan tahta kegubernuran DKI Jakarta namun juga berlaku terhadap rakyat miskin dan para pejuang kemanusiaan yang berupaya membela hak asasi rakyat miskin.
Marilah kita berhenti saling hujat dan saling fitnah demi bersatupadu dalam perjuangan menjunjung tinggi harkat dan martabat peradaban bangsa Indonesia.
[ian]
Penulis adalah pembelajar kemanusiaan
BERITA TERKAIT: