WAWANCARA

Tjahjo Kumolo: Namanya Minggu Tenang Ya Harus Tenang, Setelah Tanggal 15, Mau Demo Silakan...

Rabu, 08 Februari 2017, 10:02 WIB
Tjahjo Kumolo: Namanya Minggu Tenang Ya Harus Tenang, Setelah Tanggal 15, Mau Demo Silakan...
Tjahjo Kumolo/Net
rmol news logo Bekas Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP ini mengakui, adanya potensi konflik atau kerawanan di sejumlah daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 15 Februari 2017. Salah satunya adalah di DKI Jakarta. Berikut wawancara lengkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo;

Seberapa tinggi tingkat kerawanannya?
Cukup tinggi. Tapi berdasar­kan laporan terakhir, tingkat kerawananya sudah mengalami penurunan.

Apa yang dilakukan guna menghadapi situasi tersebut?
Apapun kita harus lakukan persiapan agar masyarakat secara maksimal bisa hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Contoh konkretnya?
Pemerintah telah memba­has langkah-langkah pencega­han pengamanan Pilgub DKI. Kami siagakan jajaran Polri dan TNI untuk mencegah hal -hal yang tidak diinginkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga sudah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi segala situasi.

Anda yakin pemerintah sudah siap 100 persen untuk menyelenggarakan pilkada serentak 2017?
Sejauh ini kami sangat op­timis, karena semua persiapan sudah dilakukan, dan langkah -langkan antisipasi sudah dise­diakan. Tinggal tunggu pelak­sanaannya.

Tanggal 11 nanti rencananya kan mau ada aksi massa, tang­gapan Anda?
Insya Allah akan tetap kon­dusif, karena kami sudah menyiapkan langkah -lang­kah untuk menghadapinya. Aparat keamanan pun sudah siap melakukan pengamanan. Hanya saja saya imbau supaya masyarakat tidak melakukan aksi tersebut.

Kenapa?
Supaya situasinya kondusif. Karena sukses pilkada itu ada tiga, partisipasi politik maksimal, aparatur negaranya netral, dan tidak ada politik uang.

Kalau ada aksi saat minggu tenang, aksesnya dan stabilitas pasti akan tetap tergganggu.

Aksi tersebut kan tidak terkait dengan konstentan pilkada mana pun?
Namanya minggu tenang ya harus tenang. Walaupun sifatnya tidak terkait dengan tiga pasan­gan calon di Pilkada DKI.

Jadi pemerintah melarang aksi 11 Februari nanti?
Itu baru kemauan saya prib­adi. Saya minta, namanya min­ggu tenang, mau wartawan mau demo, mau apa nanti lah setelah tanggal 15 itu aja. Silakan buat aktivitas apa pun asalkan mendapat izin dari pihak ber­wajib.

Kalau dari pemerintah han­ya meminta seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2017 agar berjalan demokratis. Jaga suasana kondusif pada masa tenang pilkada.

Penyebab rencana aksi itu adalah penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Masalah jabatan dia pasca cuti nanti bagaimana?
Soal itu kami masih menung­gu tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kenapa harus menunggu tuntutan dari JPU?
Supaya kami enggak salah ambil keputusan. Untuk mem­berhentikan sementara Ahok dari jabatannya, harus ada tun­tutan yang dibacakan JPUyang menyatakan dihukum di atas 5 tahun penjara. Kalau tuntutan­nya di atas 5 tahun, pasti saya akan berhentikan sementara.

Kalau tuntutannya kurang dari 5 tahun bagaimana?
Ya saya kembalikan kepada pejabat itu (Ahok).

Karena kasusnya masih berjalan, ada permintaan su­paya masa cuti kampanyenya diperpanjang. Tanggapan Anda?
Tidak bisa. Undang-undang hanya mengatakan izin cuti hanya sampai kampanye sele­sai. Saya harus berpegang pada aturan yang ada. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA