Kepada Zulkifli, Fadillah mengungkapkan bahwa kedatangan delegasi adalah mewakaili suara kepegawaian baik dosen maupun tenaga kependidikan dari 36 Perguruan Tinggi Negeri Baru se- Indonesia yang tergabung dalam ILP-PTNB.
"Wadah ILP-PTNB adalah wadah perjuangan untuk menyelesaikan persoalan status kepegawaian 36 PTN Baru yang diubah statusnya oleh pemerintah dalam kurun waktu tahun 2010-2014, namun pemerintah mengabaikan keberadaan pegawai dan sampai saat ini status kami tidak kunjung diselesaikan," ungkapnya.
Diutarakan Fadillah, status kepegawaian para dosen menjadi tidak jelas setelah 36 perguruan tinggi diubah statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri. Sebenarnya pemerintah telah mengupayakan persoalan tersebut dengan dikeluarkannya atau diterbitkannya Perpres 10/2016 dan Permenristekdikti 38/2016, namun nyatanya sampai saat ini persoalan status tersebut tidak kunjung selesai, sehingga berimbas pada kinerja.
"Persoalan besarnya Perpres tersebut berakhir sampai bukan Februari tahun 2017. Jika lewat batas waktu itu maka akan pupus harapan kami. Maka dari itu, kami berupaya bersilturahim dengan berbagai pejabat negara dan baru hari ini ditemui Ketua MPR untuk mengadukan nasib kami," katanya.
Merespon hal tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan memberikan perhatian serius terhadap masalah para dosen tersebut. Zulkifli mengatakan bahwa tugas para dosen atau para pendidik sangatlah penting. Pendidik adalah kunci untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia sehingga bisa memiliki daya saing yang tinggi baik tingkat nasional apalagi level global.
"Mereka para pendidik seharusnya diperhatikan, saya lihat pemerintah sudah berupaya tapi mungkin masih berproses. Tapi mengingat tenggat waktu yang tinggal sedikit lagi, saya berharap pemerintah terutama kementerian terkait agar menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: