Maka saya tidak berani menulis ramalan, dugaan, praduga, proyeksi, prediksi, nujum, primbon, atau entah apa lagi namanya, mengenai apa yang akan terjadi di masa depan. Namun selama secara konstitusional harapan masih belum dilarang , maka saya memberanikan diri untuk menulis harapan saya terhadap tahun 2017.
Harapan utama saya adalah pada tahun 2017 setelah Pilkada, sudah tidak ada lagi kepala daerah yang menggunakan dalih pembangunan infra struktur demi membenarkan penggusuran rakyat terutama rakyat miskin secara tanpa musyawarah-mufakat dan tanpa menghiraukan KHH (Kemanusiaan, Hukum, Hak Asasi Manusia).
Insya Allah, pembangunan infra struktur pada tahun 2017 akan ditalaksanakan sesuai mashab Pembangunan Berkelanjutan yang telah diikrarkan PBB sebagai maskah pembangunan abad XXI dengan 17 Sasaran Pembangunan Berkelanjutan . Insya Allah, setelah Pilkada 2017, tidak ada lagi kepala daerah yang pura-pura apalagi benar-benar tidak tahu mengenai apa yang disebut sebagai Pembangunan Berkelanjutan.
Semoga pada tahun 2017 tidak ada pengusaha properti yang membenarkan penggusuran rakyat secara melanggar KHH. Semoga pada tahun 2017 tidak ada lagi Satpol PP dipaksa (di bawah ancaman dipecat) melakukan penggusuran padahal nurani mereka tidak setuju penggusuran terhadap sesama warga Indonesia dengan cara nirmanusiawi dan melanggar KHH. Insya Allah, pada tahun 2017 sudah tidak ada lagi polisi atau TNI yang terpaksa mengawal penggusuran rakyat yang kerap disebut sebagai ibu TNI .
Semoga tidak ada lagi pembangunan rumah susun berdasar sewa yang dipaksakan sebagai satu-satunya pilihan yang terpaksa hukumnya wajib harus ditaati rakyat tergusur , sebab diganti dengan pembangunan kampung deret hak milik sesuai konsep yang ditawarkan Sandyawan Sumardi bersama rekan-rekan seperjuangan yang tergabung di Forum Kampung Kota, yang secara prinsip telah disetujui oleh Ir. Joko Widodo ketika masih bertugas sebagai Gubernur Jakarta.
Diharapkan pada tahun 2017 segenap pihak terkait pembangunan infra struktur mulai dari Presiden sampai tukang angkut batu mematuhi mashab Pembangunan Berkelanjutan serta Undang-Undang terkait pembangunan yang telah dihadirkan di persada Nusantara tercinta ini. Semua pihak sadar bahwa yang digusur bukan cuma bangunan tetapi manusia. Insya Allah, tidak terdengar lagi jeritan rakyat sebagai ungkapan Amanat Penderitaan Rakyat yang sepanjang tahun 2016 menggema di Kampung Pulo, Pasar Ikan, Akuarium, Kalijodo, Kalibata, Bukit Duri, Suka Mulya, Kendeng dan entah mana lagi.
Semoga tidak ada lagi rakyat dipaksa pindah ke rusunawa di luar jangkauan kemampuan ekonomi mereka di samping terletak di lokasi nun jauh dari lokasi pencarian nafkah rakyat. Insya Allah, masyarakat tidak perlu dibosankan oleh rentetan naskah-naskah prihatin nasib rakyat miskin tergusur karena memang sudah tidak ada lagi penggusuran yang dilaksanakan secara melanggar HKK maka tidak ada alasan bagi saya untuk melanjutkan penulisan tentang amanat penderitaan rakyat.
Hujatan para buzzers terhadap saya sebagai tua bangka bau tanah, pelestari kemiskinan, pahlawan kesiangan cari popularitas, kegiatan manula kurang kerjaan, profokator, pemberontak, melawan pemerintah, penulis nyinyir berkacamata kuda dan lain sebagainya tidak perlu dihujatkan lagi sebab memang dengan sendirinya saya terpaksa berhenti menulis naskah keprihatinan atas nasib rakyat miskin tergusur akibat sudah tidak ada lagi rakyat tergusur maka tiada lagi bahan tulisan bagi saya
.[***]
Penulis adalah pemrihatin nasib rakyat tergusur
BERITA TERKAIT: