Kapan pemanggilan kedua akan dilakukan dan apa sanksi yang akan dijatuhkan kepada Ruhut dan Hayono Isman? Berikut wawancara
Rakyat Merdeka denÂgan Wakil Ketua Komwas Partai Demokrat, Darmizal:
Setelah mangkir, apa sudah dijadwalkan pemanggilan yang kedua untuk Ruhut dan Hayono?Khusus untuk Ruhut dan Mas Hayono sekarang kami Komisi Pengawas sedang mempersiapÂkan surat untuk mengundang mereka. Kami ingin mendengar langsung klarifikasi atas ketetaÂpan hati mereka untuk menduÂkung pihak lain.
Bukankah hak setiap kader menentukan pilihan politiknya, termasuk di DKI Jakarta ini?
Aturan yang ada di AD/ ART serta PO (peraturan organisaÂsi) Partai Demokrat tidaklah ada peluang bagi kader untuk melakukan satu kegiatan di luar ketentuan yang sudah berlaku. Selain itu sudah menjadi aturan yang sangat teknis, sebetulnya ini juga dari norma dan fatsun yang berlaku.
Memang AD/ART partai mengatur secara gamblang soal itu?Katakanlah tidak ada diatur secara tegas di dalam AD/ ART serta PO. Tetapi fatsun politik kita yang harus bersikap monoÂloyalitas harus menjadi anutan, panutan, harus dijalankan. Kita bisa lihat contoh bagaimana toÂkoh lain ketika dia merasa tidak segaris lagi dengan partainya. Dia dengan sikap gentleman menyatakan keluar dari partai itu dengan segala risikonya. Tidak boleh setengah-setengah.
Kalau sudah tahu melangÂgar dan merugikan partai, kenapa tidak langsung dipecat saja?Nah ini, Partai Demokrat tentu punya mekanisme di dalam menÂjalankan etika dan aturan-aturan yang sudah berlaku itu. Maka tadinya kami masih berpikir ada hal-hal yang bersifat praduga tidak bersalah. Karena mungkin mereka tempo hari menetapkan pilihan sementara, karena parÂtai Demokrat waktu itu belum menetapkan siapa yang akan diusung. Kami berharap merÂeka itu menyadari setelah partai Demokrat mengusung secara terbuka, bahkan mendaftarkan ke KPU, mereka pindah sesuai aturan yang ada di partai. Tapi ternyata tidak. Dan kita panggil, mereka tidak datang.
Sampai berapa kali Komwas menunggu kedatangan kedÂuanya?Semua yang berlaku itu adalah panggilan pertama, panggilan kedua. Kalau panggilan kedua tidak datang juga, kita akan berÂdasarkan data-data yang ada kita tetap akan sidang, kemudian kita terbitkan rekomendasi. Mudah-mudahan mereka segera hadir untuk memenuhi hak mereka, untuk memberikan klarifikasi kepada sidang Komisi Pengawas Partai Demokrat.
Berarti kalau keduanya tetap tidak datang juga, ada peluang bakal dipecat dari partai?Itu akan menjadi rekomendasi yang diterbitkan oleh Komisi Pengawas Partai Demokrat. Rekomendasinya nanti, apakah hukuman berat, sedang atau hukuman peringatan itu terganÂtung dari bobot persoalan yang dihadapi berdasarkan data-data yang ada, kalau mereka tidak ada (tidak hadir). Kalau mereka ada tentu berdasarkan klarifikasi yang mereka sampaikan.
Terakhir, catatan penting anda terkait kasus ini?Siapapun yang dipandang berÂbuat salah, yang mendapat lapoÂran atas sebuah kesalahan, atau sebuah perlawanan terhadap partai, maka Komwas berada di garda terdepan. Meskipun Hayono dan Ruhut kader senior. ***
BERITA TERKAIT: