"Banyak hal-hal positif, kita bisa belajar dari dunia internet ini. Tentang pengetahuan, sejaÂrah dan lain sebagainya. Akan tetapi juga orang-orang iseng, jahat juga memasukkan konten-konten jahat di dunia siber ini," ujar Kabareskrim Komjen Ari Dono di Jakarta, kemarin.
Ari mencatat, dalam rentang tahun 2013 hingga saat ini, ada 955 kasus kejahatan yang meÂlibatkan anak pada tahun 2013. Kemudian 382 kasus di tahun 2014, lalu 574 kasus di tahun 2015, dan 29 kasus pada bulan berjalan di tahun ini.
"Ini yang baru kita dapat, dilaporkan dan terdeteksi. Tapi saya yakin masih banyak ini yang belum terdeteksi," tamÂbahnya.
Selain membahas dunia porno terhadap anak, Komjen Ari Dono juga menjelaskan tentang videotron di Jakarta Selatan yang menayangkan film porno. Meski hanya sekitar 5 menit diputar, tapi
blue film yang dipertonÂtonkan di area publik itu menjadi berita dunia.
Berikut wawancara selengÂkapnya;Adakah semacam instrumen untuk mengantisipasi dampak konten dewasa yang kini bisa diakses bebas lewat gadget, termasuk oleh anak-anak?Jadi, melihat dari perkembanÂgan kejahatan seksual, kemudian juga persoalan-persoalan krimiÂnalitas yang berkembang. Yang memang bisa terjadi melibatkan anak. Sehingga sudah dikeluarÂkan suatu aplikasi untuk menÂgawasi anak agar tidak terlibat dalam konten-konten dewasa lah ya. Itu sudah disiapkan di situ.
Apa nama aplikasinya?Pengawasan Orang Tua.
Di mana bisa diunduh?Itu ada di handphone, baik Play Store dan App Store, sudah ada bawaan dari handphoneÂnya. Yang diharapkan orang tua bisa pasang aplikasi itu di handphone-nya anak-anak. Sehingga anak-anak kita tidak bisa masuk mengakses konten-konten dewasa.
Tapi kebanyakan orang tua tidak paham atau kurang peduli terkait hal itu, kenapa nggak langsung kerjasama dengan provider-nya?Nah, jadi satu pemikiran mungkin perlu juga diterbitkan sim card anak-anak. Tapi bukan domain saya ini ya, ini hanya sebuah pemikiran saja. Untuk anak-anak SD mestinya ada kartunya, sehingga dia bisa masuk ke konten-konten anak sekolah aja. Anak-anak seusia dia. SMP-SMA dan selanjutnya seperti itu.
Kelebihannya?Akan lebih mudah mengawasÂinya, kemudian kalau nantinya akan kita temukan kartu atau operasional kartu itu bukan pada usianya, bisa kita telisik dan telusuri. Nanti yang menjual yang harus bertanggung jawab. Kan seperti itu. Itu hanya sebuah pemikiran saja.
Cukup dengan itu saja?Tapi memang kita harus wasÂpadai lah sekarang, semua lah. Kayak sikap dari pada orang tua, kasih sayang yang seperti apa sehingga jangan sampai salah kaprah. Maksud hati untuk sayang pada anak, apa saja kita berikan. Salah satunya adalah teknologi informasi dan gadget-gadget ini kalau tanpa adanya pengawasan yang baik akibatnya juga akan menjadi bumerang bagi orang tua itu sendiri. Dia akan tidak patuh kepada orang tua, bahkan dia akan memberiÂkan perlawanan atau yang lebih ekstrim lagi dia akan melakukan kejahatan. Jadi, seperti yang kita dengar bersama bahwa banyak hal-hal positif, kita bisa belajar dari dunia internet ini. Tentang pengetahuan, sejarah dan lain sebagainya. Akan tetapi juga orang-orang iseng, jahat juga memasukkan konten-konten jahat di dunia siber ini.
Kalau bicara kasus, data anda ada berapa banyak kaÂsus kejahatan yang melibatÂkan anak, khususnya akibat dampak konten dewasa?Kalau kasus ya, saya lihat dari tahun 2013 itu untuk keÂjahatan yang melibatkan anak itu 955 kasus, kemudian 2014 itu 382 kasus, lalu tahun 2015 ada 574 kasus, kemudian pada bulan berjalan tahun 2016 itu 29 kasus. Itu kejahatan yang melibatkan anak. Yang terkait dengan masalah aplikasi seksual itu untuk 2016 baru satu kasus. Ini yang baru kita dapat, dilaporÂkan dan terdeteksi. Tapi saya yakin masih banyak ini yang belum terdeteksi. Maka yang kita harapkan adalah kepedulian dari masyarakat semua untuk bisa melaporkan.
Masyarakat tidak mau meÂlaporkan, karena mungkin taÂkut juga anaknya dipenjara?Jangan takut nanti anaknya dipenjara. Tidak. Ada Undang-undang tentang perlindungan anak. Jadi kasus-kasus anak itu akan diversi, dia kita upayakan untuk tidak kita penjarakan. Itu undang-undangnya.
O..iya kasus videotron, perkembangannya seperti apa?Kasus videotron, sudah diÂperiksa sembilan orang. Jadi sementara kita masih telusuri siapa itu pelakunya.
Ini disengaja atau tidak disÂengaja sih sebenarnya?Kalau dari unsur kesengajaan pasti ada. Iya dong. Pasti ada unsur kesengajaan. Iseng. Hanya isengnya nggak betul.
Bagaimana mengantisipasi kasus videotron agar tidak terulang?Sebenarnya semua juga pasti ada proteksinya. ***