Dalam kesempatan lain, ada seorang pemuda non-muslim tidak jauh dari rumah Nabi, setiap hari kerjanya menghina Nabi dengan berbagai hinaan yang keji, termasuk di antaranya setiap hari membuang kotoran di depan pintu rumah Nabi. Nabi pun setiap hari tidak pernah mengeÂluh membersihkan kotoran itu. Suatu hari orang itu absen tidak membuang kotoran ke depan ruÂmah Nabi karena sakit. Akhirnya Nabi membesuk orang itu. Dengan lembut Nabi menanyakan peÂnyakit apa gerangan yang engkau derita sehingÂga engkau tidak melakukan kebiasaanmu di deÂpan pintu rumah kami. Si pemuda itu menangis dengan mengatakan, sekian banyak temanku, ternyata engkau yang paling kubenci paling perÂtama membesuk aku ketika aku sedang sakit. Saksikanlah ya Rasulullah, saya menyatakan dua kalimat syahadat sekarang sebagai wujud ketakjubanku terhadapmu.
Beberapa ayat dalam Al-Qur'an juga meÂnegaskan pentingnya menjalin silaturrahim dengan orang-orang beragama lain. Di antara ayat tersebut ialah: Allah tiada melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. (Q.S. al-Mumtahinah/60: 7-8). Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firÂman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. (Q.S. al- Taubah/9: 6).
Sejarah mencatat bagaimana warga non-muslim bisa berinteraksi dengan saudara-sauÂdaranya yang muslim dalam berbagai kesemÂpatan. Mereka bisa melakukan interaksi bisnis satu sama lain sebagaimana dilakukan kelomÂpok Yahudi dan Nashrani di Madina. Warga non-muslim di masa Nabi tidak pernah merasa warga kelas dua. Mereka bisa menjumpai Nabi dan keluarganya kapan pun dan di manapun. Nabi tidak pernah mengeneralisir para warga non-muslim yang sering memerangi Nabi denÂgan warga non-muslim yang menjalin perjanjiÂan damai dan hidup terlindungi di dalam otoriÂtas wilayah muslim.
Safwan ibn Sulaiman meriwayatkan bahwa Nabi pernah mengatakan: "Barang siapa yang menzalimi orang-orang (non-muslim) yang menjalin perjanjian damai (mu’ahhad) atau meÂlecehkan mereka, atau membebaninya sesuatu di luar kesanggupannya, atau mengambil harÂtanya tanpa persetujuannya, maka saya akan menjadi lawannya nanti di hari kemudian," (HR. Bukhari-Muslim). ***