Rencana pencopotan ini merujuk hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap bahwa Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada APBD 2015 membeli tanah milik Pemprov sendiri, yaitu Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (KPKP).
Pembelian lahan di Cengkareng Barat yang akan digunakan untuk membangun rumah susun tersebut terindikasi merugikan negara senilai Rp 648 miliar.
Karena itu, Ahok kemarin mengancam akan memecat Ika hari ini. Pencopotan tersebut dilakukan pagi ini pukul 10.30 WIB.
"Iya benar. Bu Ika akan diganti dengan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat (Arifin)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, kepada wartawan.
Namun, Agus tak menjelaskan siapa pejabat lain yang akan dirombak. Dia hanya memastikan ada banyak pejabat eselon III dan IV yang juga dirotasi.
"Pejabat eselon II lainnya yang akan dirombak adalah Sekretaris Kota Jakarta Timur," kata Agus.
Sebelumnya, BPK menyampaikan kejanggalan pembelian lahan Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. Hanya berselang tujuh hari, tanpa tedeng aling-aling, Ahok langsung memutuskan untuk memecat Ika.
Kemarahan Ahok kepada Ika terkait dengan pembelian lahan di Cengkareng Barat yang rencananya akan digunakan untuk membangun rumah susun. Mantan Bupati Belitung Timur ini menuding, Dinas Perumahan mendapatkan gratifikasi dari penjual lahan terkait pembelian lahan tersebut.
Ia mengatakan, si penjual lahan, Toeti Noeziar Soekarno, mengaku baru menerima uang sebesar Rp 400 miliar. Sementara anggaran pembelian lahan di Cengkareng Barat pada APBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 648 miliar.
Artinya, ada lebih dari Rp 200 miliar yang tidak diberikan kepada penjual. Ahok menduga uang Rp 200 miliar itu dibagi-bagikan oleh anak buahnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: