WAWANCARA

Yasonna Hamonangan Laoly: PP 99 2012 Semangatnya Oke, Tapi Kajiannya Kurang Dalam...

Senin, 25 April 2016, 09:11 WIB
Yasonna Hamonangan Laoly: PP 99 2012 Semangatnya Oke, Tapi Kajiannya Kurang Dalam...
Yasonna Hamonangan Laoly:net
rmol news logo Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Per­juangan (PDIP) ini berniat segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pemberian remisi terhadap narapidana, menyusul maraknya aksi kerusuhan di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Yasonna menjelaskan, aturan yang mengetatkan pemberian remisi, terutama bagi narapi­dana kasus narkoba, memicu permasalahan yang lebih besar. Napi kasus narkoba seolah tak memiliki harapan untuk bebas meski telah berkelakuan baik di dalam Lapas.

Napi yang merasa tak memi­liki harapan untuk bebas men­jadi berperilaku liar dan berpo­tensi memicu kerusuhan, seperti yang terjadi di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Yasonna menyebut, pihaknya akan segera merevisi PP No.99 Tahun 2012 mengenai pemberian remisi terhadap narapidana.

"Napi kita itu seperti api da­lam sekam, khususnya (napi kasus) narkoba ini, yang tidak dapat remisi," kata Yasonna saat dijumpai di Jakarta, kemarin. Berikut petikan wawancaranya.

Pengetatan remisi malah menimbulkan masalah, bisa dijelaskan?
Ya, harus diakui peraturan (PP Nomor 99 Tahun 2012) itu menimbulkan permasalahan baru. Napi kasus narkoba yang telah berkelakuan baik dan bahkan berprestasi, merasa tak dihargai. Padahal, tidak sedikit mereka yang benar-benar bertobat, bah­kan berprestasi. Misalnya, ber­wirausaha sebagai hasil pelati­han selama berada di lapas.

Lalu langkah lanjutnya bagaimana?

Peraturan itu akan direvisi un­tuk membuka kesempatan bagi para napi yang telah bertobat untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat. Kalau tidak direvisi, peristiwa kerusuhan seperti di Lapas Banceuy akan terus berulang. Saat orang ke­hilangan harapan, dia bisa jadi liar. Ini yang harus dievaluasi. Ini akan kita kaji.

Kapan akan direvisi?
Secepatnya. Saya maunya satu atau satu setengah bulan sudah selesai. Dan nanti harus mau mendengar masukan dari kiri, kanan, depan, belakang.

Maksudnya?
PP ini, setelah saya cek menyalahi prosedur peraturan pe­rundang-undangan.

Memang prosedurnya seperti apa?
PP itu tidak melalui kajian, tidak melalui Ditjen PP, dan reaktif. Harusnya kan melalui kajian untuk jangka panjang. Semangatnya mungkin oke, tapi kurang kajian mendalam. Dan juga melanggar Undang-undang Pemasyarakatan.

Bentuknya nanti seperti apa?
Setelah kami kaji, baiknya nan­ti kembali ke PP 32 (Tahun 1999). Nanti kan yang bikin panas soal remisi ke koruptor. Kalau bandar narkoba kan pastilah tidak kita kasih. Kan di PP ini diskriminatif juga, misalnya definisi pengguna dan pengedar narkoba. Orang punya lima linting, padahal buat stok, dibilang pengedar.

Terkait rusuh di Banceuy, apa penyebabnya?
Sebelumnya, kami di jajaran Kemkumham menyampaikan penyesalan yang sedalam-da­lamnya kepada keluarga yang meninggal. Kita menyesalkan apa yang sudah terjadi.

Operasi-operasi yang kita lakukan, Operasi Bersinar ini menimbulkan ketidaknyamanan. Bahkan mungkin ada yang ter­ganggu kepentingannya, baik itu dari internal maupun penghuni yang sudah menjalani hukuman. Tapi kita tidak mundur.

Apa benar Abah bunuh diri?
Kapolres memastikan bahwa itu adalah bunuh diri. Yang bersangkutan gantung diri. Dan juga benar bahwa yang bersang­kutan akan menerima pembe­basan bersyarat dalam waktu dua bulan lagi.

Bagaimana caranya gantung diri di sel isolasi?
Dia melilit lehernya sendiri menggunakan tali dari celana. Kabelnya itu, dari tali celana. Itu kelihatan, manusia yang tewas karena gantung diri memiliki ciri khusus, yakni lidahnya menjulur dan mengeluarkan air mani. Itulah yang terlihat dalam jasad Abah. Jadi kalau bunuh diri itu, kalau sudah mati digantung, ber­beda dengan kalau masih hidup digantung.

Kenapa sampai bunuh diri?
Khusus almarhum, dia stres kalau ketahuan melakukan pe­langgaran, bebasnya dicabut, proses hukum baru. Mungkin saja dia stres dan panik.

Salah seorang petugas Lapas sempat melihat Abah menerima bungkusan kantong plastik dari orang tak dikenal saat bertugas membersihkan halaman Lapas.

Namun, saat dikejar Abah langsung masuk ke kamar man­di dan petugas tidak menemu­kan bungkusan tersebut.

Tetapi petugas berpengala­man. Terus ketika napi masuk ke dalam blok, dikunci. Mereka menindaklanjuti. Di dalam blok, petugas juga tidak menemukan narkoba. Kemudian seluruh pen­ghuni blok dites urine. Hasilnya ada satu orang napi positif narkoba. Kalapas panik, ini orang ditarik, diperiksa. Pemeriksaan mereka dengan pemaksaan supaya mengaku.

Mengapa sampai dipaksa?

Bisa saja terjadi hal-hal yang memaksa. Itu terjadi. Dia nggakngaku.

Apa ada penyiksaan?
Tidak penyiksaan, tetapi mung­kin tempelenglah kira-kira.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA