BBM Sudah Turun, Kenapa Ongkos Angkot Belum Berubah?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 19 April 2016, 15:39 WIB
BBM Sudah Turun, Kenapa Ongkos Angkot Belum Berubah?
rmol news logo Hingga saat ini para penumpang angkutan kota (angkot) masih membayar ongkos dengan tarif lama. Padahal, penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar sebesar Rp 500 per liter sudah berlaku sejak 1 April 2016 lalu.

Kenapa BBM sudah turun tapi ongkos angkot tidak turun?

Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak Organda dan pemerintah daerah segera menurunkan tarif transportasi angkutan kota.

Apalagi penurunan tarif sudah disampaikan Presiden Jokowi saat mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar sebesar Rp 500 per liter yang berlaku sejak 1 April 2016 lalu.

"Seharusnya penurunan harga BBM disertai dengan turunnya ongkos transportasi angkutan kota," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Selasa (19/4).

Faktanya, kata dia, penurunan harga BBM sudah berlaku sejak 1 April 2016 tapi sampai saat ini tarif transportasi angkot khususnya di Jakarta masih tetap menggunakan tarif lama.

Menurut Edison, Organda jangan hanya menaikan tarif saat harga BBM naik tetapi setelah harga  BBM turun tidak menurunkan tarif bahkan pura-pura tidak tahu.

ITW juga mendesak Dishub Pemprov DKI agar berperan aktif untuk memanggil dan menegur Organda soal tarif yang sampai saat ini tidak diturunkan.

"Pemerintah tentunya memahami bahwa  transportasi angkutan umum itu tidak semata hanya soal bisnis, tetapi juga bentuk pelayanan yang merupakan kewajiban negara dan diselenggarakan pemerintah," tegas Edison.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA