Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kadiv Humas Polri Panik, Bukti Kematian Siyono Penuh Kejanggalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 06 April 2016, 22:57 WIB
Kadiv Humas Polri Panik, Bukti Kematian Siyono Penuh Kejanggalan
rmol news logo Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, menuding ada kelompok pro teroris yang ikut mengadvokasi keluarga almarhum Siyono dalam mencari keadilan. Pernyataan Irjen Anton tersebut ngawur.

"Sebab sejauh ini kelompok yang mengadvokasi keluarga Siyono yaitu Komnas HAM yang merupakan alat negara di dalam memastikan terjaminnya penghormatan HAM di dalam masyarakat ditambah Muhammadiyah dan civil society," tegas Ketua Komite Penduduk Asli Indonesia (KOPAI), Syahrul Efendi Dasopang, dalam pesan singkatnya (Rabu, 6/4).

Dalam pandangannya, sangat jelas sekali bahwa pernyataan Kadiv Humas tersebut sebagai refleksi kepanikan akibat pelaksanaan autopsi jenazah Siyono. Dengan indikasi kepanikan itu pula patut diduga bahwa semakin jelas ada yang tidak beres terhadap kematian Siyono.

"Sejak semula sudah muncul keanehan mengapa usaha otopsi dihalang-halangi sedemikian rupa," ungkap mantan Ketua Umum PB HMI ini.

Karena itu, dia menambahkan, kejanggalan penyebab kematian Siyono tak bisa lagi ditutupi oleh Polri. Bahkan tuduhuan Siyono merupakan penanggungjawab persenjataan kelompok tertentu juga dipertanyakan.

"Pertanyaannya, polisi yang bekerja di atas dasar praduga tak bersalah, kok dapat mengambil tindakan dan kesimpulan sebelum ada keputusan hukum lewat pengadilan yang bersifat tetap. Jelas tindakan semacam ini tak boleh dibiarkan. Ini kesewenang-wenangan yang brutal dan vulgar. Apa polisi tengah mendidik publik untuk kembali ke zaman barbar?" katanya mempertanyakan.

Syahrul sendiri menganjurkan Humas Polri lain kali memberikan pernyataan lebih cerdas, menghindari pernyataan tendensius dan spekulatif. Apalagi, Polri harus belajar dengan baik bahwa tidak setiap elemen masyarakat dapat diperlakukan secara sewenang-wenang atas nama pembasmian terorisme.

"Cukuplah Siyono yang kehilangan hak hidupnya secara semena-mena. Tidak boleh ada Siyono-Siyono lain di kemudian hari," pungkasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA