"Dalam tempo tiga bulan setelah saya dilantik jadi Ketua DPR hingga sekarang, bisa menghasilkan tiga UU," kata Akom, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/3).
UU yang disahkan yakni Tabungan Rakyat (Tapera), sementara dua RUU lainnya akan disahkan pada akhir masa sidang ini. Menurut Akom, dirinya mengejar target legislasi dalam triwulan pertama dirinya menjadi Ketua DPR dan akhirnya tercapai.
"Setahun lalu kami (DPR) menghasilkan tiga UU, namun sekarang tiga UU dalam tiga bulan," ujarnya.
Akom juga akan terus mengawasi kinerja 12 Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk di komisi-komisi di DPR.
"Ada 12 Panja yang akan saya tanyakan perkembangannya," kata politisi Partai Golkar ini.
Terakhir, Akom bertekad dapat merampungkan UU dalam waktu sesingkat-singkatnya yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja DPR sebagai wakil rakyat.
[dem]
BERITA TERKAIT: