Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahja Purnama mengatakan kulit kabel di gorong-gorong membuat drainase tersumbat dan membuat air meluber ke jalan. Sebanyak 12 truk kulit kabel ditemukan di goro-gorong di dua wilayah tersebut.
"Jika memnag terbukti vendor PLN yang melakukan, kita akan kasih sanksi, mereka akan kita blacklist," kata Humas PLN Disjaya, Mambang Hertadi, ketika dikonfirmasi, Kamis (3/3).
Tetapi, dia meyakini tidak ada pihak yang rela membuang begitu saja kabel tersebut.
"Saya bilang, itu adalah duit. Kalau orang biasa, nggak mungkin orang buang duit, nggak mungkin buang-buang gitu karena armor (kabel) itu ada nilainya," tukasnya.
Selain itu, dia juga menampik bahwa kabel tersebut adalah milik pihaknya. Sebab, dari materi dan jenis kabel yang ditemukan berbeda dengan kabel yang biasa digunakan pihak PLN.
"Dari sampel yang kita bawa, armor itu diameternya 3-5 cm, panjang potongannya berkisar 150-180 cm. Sementara, kabel PLN tidak menggunakan kabel diameter 3-5 cm. PLN menggunakan kabel diamater 10 cm ke atas. Dan panjang kupasan yang biasa PLN lakukan, itu 45-75 cm," bebernya.
"Kabel penampang PLN yang dulu dipakai itu 150 mm, tapi sekarang nggak dipakai lagi sudah beberapa tahun yang lalu.
[dem]
BERITA TERKAIT: