Kaukus Pancasila: Pemerintah Harus Pastikan Perlindungan Bagi Kelompok LGBT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 20 Februari 2016, 05:40 WIB
Kaukus Pancasila: Pemerintah Harus Pastikan Perlindungan Bagi Kelompok LGBT
ilustrasi/net
rmol news logo . Sesuai dengan Nawacita, negara harus hadir untuk mewujudkan toleransi, serta memastikan para kepala daerah dan birokrasi pusat dan daerah, mewujudkan sumpahnya untuk menegakkan Pancasila dan konstitusi.

Demikian pandangan Kaukus Pancasila di DPR. Kaukus Pancasila pun mengimbau pemerintah, khususnya pemerintah baerah, memastikan perlindungan kepada seluruh warga negara, tidak terkecuali kelompok LGBT, dari segala bentuk diskriminasi maupun kekerasan atas dasar apapun.

Pandangan Kaukus Pancasila ini disampaikan Rahayu Saraswati dari Fraksi Gerindra, KH Maman Imanulhaq dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan  Eva Kusuma Sundari dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari, dalam keterangan kepada redaksi bebrapa saat lalu (Sabtu, 20/2).

Pernyataan Kaukus Pancasila ini khusunya terkait dengan dengan peristiwa intoleransi di Yogyakarta. Sekelompok orang menyegel Pondok Pondok Pesantren Al Fatah di Banguntapan, yang merupakan Ponpes Waria yang ada di Yogyakarta.

Terkait kasus ini, Kaukus Pancasila puun meminta polisi untuk segera mengambil tindakan tegas, sesuai Surat Edaran tentang Ujaran Kebencian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk mencegah atau menindak para pelaku penyulut kebencian, diskriminasi, maupun kekerasan terhadap kelompok LGBT.

Kaukus Pancasila juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kementerian atau lembaga negara terkait, mengembangkan pendidikan kewarganegaraan dan prinsip negara hukum, serta menciptakan suasana kondusif untuk tumbuhnya toleransi di tengah-tengah masyarakat serta kesatuan dan persatuan, bukan sebaliknya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA