"Jangan sampai mengganggu neraca keuangan dan modal perusahaan yang ujungnya kembali minta peyertaan modal negara (PMN)," kata Ketua Komisi VI DPR, Achmad Hafisz Tohir, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 28/1).
Dalam waktu dekat ini, lanjut Hafisz, Komisi VI DPR RI akan memanggil menteri BUMN yang bertanggung jawab atas proyek kereta api cepat ini. Panggilan ini untuk mengklarifikasi serta mengetahui kajian ekonomi serta bisnis plan apakah layak atau tidak.
"Dan juga kami ingin melihat dari sisi prosedural serta aspek legal formal yang menjadi landasanya. Proyek ini meski tidak menggunakan APBN tapi karena ada BUMN kita yang terlibat maka harus dipantau betul pelaksanaannya nanti," demikian Hafisz.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: