Pengangkatan Ir. Nasir Fuad tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam jumpa pers di Istana, Jakarta (Rabu, 12/1).
"Saya memandang Ir. Nasir Fuad punya kompetensi dan pengalaman dalam melakukan restorasi hutan dan gambut terutama pengkoordinasian dengan kementerian dan lembaga juga jejarang lembaga internasional," jelas Presiden.
Presiden menugaskan BRG untuk membuat rencana aksi dan melaksanakannya.
"Dengan demikian kita bisa meyakinkan internasional bahwa Indonesia serius mengatasi kerusakan hutan dan lahan gambut," demikian Presiden.
Pembentukan BRG untuk mencegah kebakaran lahan gambut ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang No.1 tahun 2016 yang terbit 6 Januari lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: