Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bahaya, Jika Presiden Dikawal Petugas Sambil Nyabu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 Januari 2016, 00:32 WIB
Bahaya, Jika Presiden Dikawal Petugas Sambil Nyabu
foto: net
rmol news logo Sikap tegas Presiden Jokowi terhadap kejahatan narkoba belum ampuh melenyapkan peredaran barang haram ini. buktinya, ada oknum Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu.

Oknum Paspampres yang membawa narkoba itu bernama Frestian Ardha Pranata yang berpangkat Prajurit Satu. Dia saat ini menjabat sebagai Tamtama Pengawal Bermotor di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Paspampres.

Frestian ditangkap petugas di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara pukul 04.48 Wib, Senin (1/11). Saat itu dia akan terbang dari Sumut ke Jakarta dengan menumpang Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 181. Dia kedapatan membawa 0,35 gram sabu dan setengah butir pil ekstasi yang disembunyikan di balik topi yang dikenakannya.

"Yang bersangkutan lewat security check point, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan narkoba," jelas Plt Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto kepada wartawan, kemarin. Pihak bandara lalu membawa Frestian ke Polisi Militer (POM) Medan.

Guru besar Universitas Parahyangan Bandung Prof Asep Warlan Yusuf geleng-geleng mendengar ada kejadian ini.

"Ini mengerikan betul. Paspampres itu ring satu dalam pengamanan Presiden, tapi ada oknum yang keja juga narkoba. Ini berbahaya sekali," ucapnya, Selasa malam.

Kata Asep, tugas mengamankan Presiden sangatlah berat. Karena itu, semua anggota Paspampres harus dalam keadaan selalu siap, fit dan bebas dari pengaruh obat-obatan.

"Kalau ada yang memakai narkoba, bisa membuat mereka tidak konsentrasi. Dia juga bisa melakukan hal di luar akal sehat. Ini yang sangat bahaya," jelasnya.

Untuk itu, Asep mendorong TNI dan Polri untuk menggelar tes urin bagi semua anggotanya. Dengan begitu akan ketahuan ada tidaknya oknum yang menggunakan obat terlarang itu. Jika ada, mereka harus ditindak tegas dan langsung dipecat.

"Tidak ada salahkah Panglima TNI dan Kapolri mewajibkan semua anggotanya tes urin. Sebab, di bawah ternyata masih ada kejadian seperti ini. Untuk oknum harus ditindak. Saya setuju dengan Pak Buwas (Komjen Budi Waseso, Kepala BNN) agar pengguna juga dihukum berat," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA