"Saya yakin desa di Gorontalo benar-benar bisa menjadi pondasi pembangunan nasional. Saya merasakan getaran semangat kemajuan itu, dan mohon dijaga dan diwujudkan terus dengan aksi nyata," ujar Menteri Marwan, seperti dikutip dari keterangannya (Minggu, 10/1).
Dalam kesempatan itu, Wagub Gorontalo Idris Rahim memang mengatakan, desa-desa diwilayahnya semakin bersemangat melakukan pembangunan dan mengurus rumah tangganya sendiri. "Kita bersyukur Menteri Desa Bapak Marwan Jafar terus mengawal dana desa untuk desa. Semangat beliau ini menular ke kades dan semua masyarakat desa," ucapnya.
Dana desa di Gorontalo, tutur dia, telah 100 persen. Tahun 2015 dana desa Gorontalo sebesar Rp 179,9 miliar untuk 657 desa, 69 kecamatan dan 5 kabupaten. Rata rata Rp 274 juta per desa. "Kita bahagia karena tahun 2016 akan meningkat dan 2017 meningkat lagi. Sebab dana desa 2015 sudah tersalurkan semua dan dipakai buat program desa," tuntas Idris.
Menteri Marwan sendiri menambahkan, pemerintah sangat mendukung dengan kebijakan yang berpihak pada desa.
Buktinya, dia menjelaskan, kelahiran UU 6/2015 tentang Desa, yang merupakan sejarah monumental dimana desa akan dibangun dan memberdayakan diri. Perhatian dan kedudukan desa sudah diperkuat secara fundamental dan masyarakat desa menjadi subjek protagonis pembangunan. Hal ini kemudian diperkuat dengan Dana Desa yang akan terus ditingkatkan.
"Saya minta peluang ini dimaksimalkan oleh desa. Buatlah program yang dapat mempercepat kesejahteraan. Diawali dengan membangun infrastruktur sebagai sarana aktifitas masyarakat. Bangun jalan desa, buat kegiatan yang padat karya," katanya.
Menteri Marwan menambahkan, dana desa dari tahun ke tahun terus dinaikkan. Bukan hanya itu, proses pencairannya pun akan dipermudah agar tidak menyulitkan masyarakat.
Dana Desa di Tahun 2016 mengalami kenaikan dua kali lipat lebih dari tahun sebelumnya, yakni Rp20,7 Triliun menjadi Rp47 Triliun. Selain mengalami kenaikan signifikan, pencairan dana desa ini juga diupayakan hanya dalam satu kali transfer.
"Jika sebelumnya desa mendapatkan Rp300 Juta dana desa, maka tahun ini naik menjadi sekitar Rp700 Juta per desa. Kita juga sedang melakukan penataan, agar dari sisi periode transfer tidak lagi tiga kali, tapi bisa ditransfer 2 kali atau bahkan 1 kali. Pokoknya kitabuat yang mudah dan enak buat desa,†tandas Menteri Marwan. [zul]
BERITA TERKAIT: