Satu Tersangka Ditahan, Pengeroyokan Di Lapas Kelas 2A Gorontalo Terus Kembangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 03 Juni 2016, 14:54 WIB
Satu Tersangka Ditahan, Pengeroyokan Di Lapas Kelas 2A Gorontalo Terus Kembangkan
Boy Rafli Amar/Net
rmol news logo . Mabes Polri memastikan jajarannya di Polda Gorontalo telah menahan tersangka kerusuhan yang terjadi di Lapas Kelas 2A Gorontalo. Dalam peristiwa tersebut terjadi pengeroyokan dan penganiayaan pada Bripda Muhammad Kurniawan.

"Kasus kerusuhan Lapas Gorontalo ada tersangkanya satu orang, narapidana atas nama Edi Kurmaidi, sekarang sudah ditahan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafly Amar di Mabes Polri, Jumat (3/6).

‎Boy menerangkan dalam peristiwa ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo melakukan pengembangan guna mencari pelaku lain.

"Sangat mungkin ada pelaku lain, bisa lima sampai delapan pelakunya," pungkasnya.

Diketahui, seorang narapidana berinisial EN menikam anggota Sabhara Polda Gorontalo Bripda Muhammad Kurniawan. Kejadian itu diduga menjadi penyebab kerusuhan di Lembaga Pemasyarakat Gorontalo, Selasa malam (31/5).

Kurniawan ditikam setelah mengantar 15 narapidana ke Lapas Gorontalo. Setelah kejadian itu, anggota Brimob Polda Gorontalo mendatangi Lapas untuk menangkap pelaku. Saat anggota Brimob berupaya menangkap pelaku, penghuni Lapas melempar batu dan bom molotov. Suasana pun sempat ricuh. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA