Jokowi Perpanjang Moratorium Peralihan PTS Ke PTN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 06 Januari 2016, 19:00 WIB
Jokowi Perpanjang Moratorium Peralihan PTS Ke PTN
joko widodo/net
rmol news logo . Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas mengenai kebijakan status perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/1). Di awal pengantarnya, Jokowi menyampaikan bahwa proses penegerian 29 PTS sudah mulai lima tahun yang lalu sejak 2010.

Dengan pertimbangan masih adanya permasalahan yang mengiringi proses penegerian PTS-PTS itu, Pemerintah telah melakukan moratorium perubahan bentuk PTS menjadi PTN.

"Terhitung sejak 1 Agustus 2013 dan pada Rapat Terbatas pada Juni lalu, 29 Juni 2015, Pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang moratorium peralihan PTS ke PTN," jelas Jokowi.

Analisis yang Jokowi sampaikan bahwa kebijakan ini cukup baik yakni meningkatkan akses pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.

"Saya minta Menristek dan Pendidikan Tinggi untuk memaparkan perkembangan permasalahan-permasalahan yang ada," pinta Kepala Negara.

Permasalahan yang diminta tersebut, menurut Jokowi, baik yang berkaitan dengan lahan, ketersediaan aset, kemudian serah terima yang berkaitan dengan status dosen dan pegawai yang jumlahnya kurang lebih 4.300-an orang.

Dalam Rapat Terbatas kali ini seperti dilansir dari seskab.go.id, turut hadir Menko Bidang PMK Puan Maharani, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Men-PAN dan RB Yuddy Chrisnandi, Menristek dan Dikti Muhammad Nasir, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menkes Nila Moeloek, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, dan Wamenkeu Mardiasmo. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA