Demikian disampaikan Sekjen Seknas Jokowi, Osmar Tanjung. Osmar dengan rendah hati, mengatakan bila syarat ini disampaikan dengan sama sekali tidak mengurangi rasa hormat atas hak preoregatif Presiden.
Syarat pertama, adalah harus memahami Tri Sakti dan Nawacita. Tri Sakti sebagai landasan idiologis penting difahami agar sembila cita-cita sebagai dokumen resmi program pembangunan dapat diwujudkan. Dasar dari nawacita adalah meletakan kepentingan rakyat sebagai hal terpokok dibanding hal lainnya.
Kedua, lanjut Osmar, adalah bebas dari
conflict of interest> agar tidak terjadi lagi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Ketiga, kuatnya leadership. Dengan leadership yang kuat maka akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggunghawab, dan dengan integritas yang tinggi.
Terakhir, kata Osmar beberapa saat lalu (Selasa, 29/12), adalah mempunya nyali dalam bertindak sebagai sebuah executive decision dan bertanggungjawab terhadap keputusan yang diambilnya.
"Kenapa ini penting? Setahun terakhir banyak mentri yang melemparkan tanggungjawabnya ke {residen. Padahal sebagai pembantu presiden selayaknya seorang mentri mengurangi beban kerja dan tugas pokok presiden," tegas Osmar. [ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: