Hal ini disampaikan Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar, dalam perbincangan dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/12).
Dukunga tegas BPK itu seharusnya dalam bentuk menggelar audit investigatif menggunakan temuan awal dari audit yang telah dilakukan auditor yang digunakan PT Pertamina, Korda Mentha.
"Audit investigatif bisa menentukan besaran kerugian negara dan menyebut siapa-siapa saja nama pelaku penyebab kerugian itu," ujar Junisab Akbar.
"Apalagi, sebetulnya ada dokumen asli soal kerjasama Petral yang jelas menyebutkan komisi sekitar 20 sen per barel. Itu bisa dikejar BPK RI," sambungnya.
Sambungnya, BPK harus meneliti dugaan ada 14 nama di lingkungan mereka yang merusak citra BPK.
Informasi itu, sebutnya, sudah kuat beredar di lingkungan orang-orang Petral yang masih pro terhadap kebaikan.
"Jangan sampai keduluan KPK membuktikan bahwa mereka mendapat aliran dana selama ini dari si biang kerok pemain utama di Petral. Nanti BPK RI bisa malu besar lho," demikian Junisab Akbar.
[dem]
BERITA TERKAIT: