Namun, anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu menilai bahwa hasil audit yang diserahkan tersebut bukanlah hasil audit investigasi terhadap perpanjangan kontrak JICT. Melainkan hasil audit untuk tujuan tertentu.
"Yang kami mintakan adalah audit investigasi bukan audit untuk tujuan tertentu. Jadi, apa yang disampaikan BPK kemarin itu berbeda dengan apa yang dimintakan oleh Pansus Pelindo II," ungkapnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12).
Untuk itu, menurutnya, Pansus menagih BPK untuk memberikan hasil audit investigatif seperti yang telah dimintakan sebelumnya.
"Pansus kan menyuruh BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap perpanjangan kontrak JICT. Nah, nanti kita tunggu hasil audit investigatifnya," jelas Masinton.
Politisi PDI Perjuangan itu juga memastikan bahwa hasil audit yang diserahkan BPK kepada pimpinan DPR kemarin belum diterukan ke Pansus Pelindo II.
[wah]
BERITA TERKAIT: