Menurut Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, apabila ada anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkesan hyperaktif dan mengabaikan etika beracara serta memposisikan diri seakan jurubicara salah satu pihak yang sedang bersengketa maka dia dia layak diperiksa.
"Dia layak diperiksa oleh MKD itu sendiri atas dugaan pelanggaran kode etik," ungkap Amir kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Jumat, 27/11).
Belakangan MKD menjadi perhatian publik terkait dengan kasus rekaman yang diduga antara Ketua DPR dengan Freeport. Rekaman itu diadukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: