"Menteri Perhubungan lah yang bertanggungjawab mungkin Menhub ada perusahaan-perusahaan lain," ujar Hidayat usai melakukan pengaduan di gedung KPK, Jl HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/11).
Hidayat mengkhawatirkan keselamatan para penumpang yang mendarat di Bandar Udara itu. Sebab, pengoperasiannya tidak sesuai dengan standar seharusnya.
"Jadi Bangka Belitung itu sekarang ini kalau pesawatnya turun masih tidak sesuailah. Kayak jenis manual kira-kira, kalau cuaca 900 gak bisa turun, padahal Palembang lihat sendiri 900 bisa turun karena navigasinya lengkap," keluhnya.
Bandara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura II sejak Januari 2007 itu pada awalnya bernama Pelabuhan Udara Pangkalpinang yang dibangun sejak penjajahan Jepang tahun 1942 sebagai pertahanan dari serangan tentara sekutu.
Sejak 1 Januari 2013 pengelolaan ruang udara pada Bandara Depati Amir beralih kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau yang juga dikenal dengan AirNav Indonesia.
Adapun rute penerbangan di Depati Amir terdiri dari rute Jakarta - Pangkal Pinang (PP), rute Batam - Pangkal Pinang - Tanjung Pandan (PP), rute Tanjung Pandan - Pangkal Pinang (PP), dan rute Palembang - Pangkal Pinang (PP).
[sam]
BERITA TERKAIT: