Pakar Komunikasi: Langkah Menteri ESDM Laporkan Ketua DPR Ke MKD Multi Tafsir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 17 November 2015, 09:52 WIB
Pakar Komunikasi: Langkah Menteri ESDM Laporkan Ketua DPR Ke MKD Multi Tafsir
Yuliandre Darwis/net
‎rmol news logo . ‎Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Yuliandre Darwis mengapresiasi langkah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan itu terkait pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK dalam hal perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

‎"Langkah itu harus kita apresiasi meski terkesan politis," kata Yuliandre saat berbincang dengan redaksi, Selasa (17/11).

‎‎Pakar komunikasi ini menjelaskan, alasan politis karena sang menteri melaporkan Setya hanya ke MKD yang notabena adalah lembaga politik. Kalau mau sempurna, kata Yuliandre, sebaiknya anak buah Presiden Jokowi itu melaporkannya kepada penegak hukum, seperti ke Kepolisian, Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi.

‎‎"Apalagi semua sudah tahu, kinerja Sudirman Said di kabinet juga tidak terlalu baik-baik amat. Dan banyak pandanganan agara dia direshuflle," bebernya.

‎‎Yuliandre menilai, dengan langkah Sudirman Said tersebut bisa ditafsirkan sebagai‎ jurus agar dia tidak dilempar dari Kabinet Kerja, karena dianggap seorang pemberani.

‎‎"Jadi langkah Sudirman Said itu multi tafsir karena hanya melaporkannya kepada MKD," ujarnya.

‎‎Sebaiknya, tambah Yuliandre, Sudirman Said dan para menteri yang lain, kalau mangantongi data ada oknum politisi atau pejabat termasuk pengusaha yang bermain-main dalam hal merugikan negara sepatutnya dilaporkan ke penegak hukum, bukan dibawa ke ranah politik. ‎[rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA