Leo Nababan Suruh Todung Mulya Lubis Pindah Warga Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 11 November 2015, 17:16 WIB
Leo Nababan Suruh Todung Mulya Lubis Pindah Warga Negara
leo nababan/net
rmol news logo . Politisi Partai Golkar Leo Nababan mempertanyakan maksud dan motivasi advokat Todung Mulya Lubis Cs yang hadir di Pengadilan Rakyat Internasional atau International People's Tribunal yang digelar di Belanda.

"Apa maksud dan motivasinya Todung Cs di sana? Jangan-jangan ada udang di balik batu," Kata Leo di Jakarta, Rabu (11/11).

Menurut Leo, tindakan yang mengatasnamakan HAM di Belanda itu jangan memutar balik persoalan. Jangan sampai membangunkan macan tidur.

Pasalnya, seluruh kekuatan bangsa Indonesia yang memiliki jiwa Pancasila dan beragama mulai dari Ormas, Parpol, TNI, Polri akan siap menghadang.

"Bicara tentang HAM, sebelum tahun 1965 PKI membantai manusia di Madiun. Kemudian Belanda menindas dan memperkosa hak bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Kemudian Westerling yang dikenal sebagai 'algojo' yang melakukan pembantaian berkubang darah terutama di berbagai daerah Sulawesi Selatan. Jadi, bangsa kecil tidak usah mengajari bangsa besar mengenai HAM," geramnya.

"Todung Mulya Cs jangan merusak tatanan yang sudah berjalan dengan baik. Bila ingin merusak tatanan yang sudah ada lebih baik Todung Cs pindah warga negara saja," sindir Leo menambahkan.

Seperti diwartakan, ada enam pengacara asal Indonesia yang menjadi jaksa Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag untuk tragedi pembantaian massal 1965. Mereka adalah Todung Mulya Lubis, Agustinus Agung Wijaya, Sri Suparyati, Antarini Arna, Uli Parulian Sihombing, dan Bahrain Makmun. [rus]

ARTIKEL LAINNYA