"Hal ini dilakukan apabila Presiden memandang perlu untuk menguji keseriusan, konsistensi, dan komitmen partai tersebut dalam barisan pendukung pemerintah," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin, kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 4/11).
Menurut Said, sudah menjadi pendapat umum bahwa pilihan partai politik bergabung dengan pemerintah adalah dalam rangka memperoleh jatah kursi di kabinet. Sekalipun alasan itu tidak sepenuhnya keliru, tetapi seringkali partai politik malu-malu untuk mengakui tujuannya itu.
Pada bagian lain, ada juga partai politik yang pada saat awal menyatakan dukungan kepada Pemerintah, tetapi di tengah jalan justru mengambil sikap politik yang bertentangan dengan Pemerintah.
"Nah, pada kasus PAN, partai itu kan menyatakan bergabung dengan Pemerintah tanpa mengajukan syarat mendapatkan jatah kursi di Kabinet. Dalam konteks itu, Presiden sesungguhnya tidak memiliki beban apapun jika tidak mengakomodir kader PAN dalam agenda
reshuffle kabinet. Teorinya kira-kira begitu," demikian Said.
[ysa]
BERITA TERKAIT: