Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Terpaksa Gunakan APBN 2015 kalau RAPBN 2016 Gagal Disahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 30 Oktober 2015, 07:17 WIB
Jokowi Terpaksa Gunakan APBN 2015 kalau RAPBN 2016 Gagal Disahkan
yusril ihza mahendra
rmol news logo Pembicaraan tingkat dua atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 menjadi salah satu agenda Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2015-2016 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini (Jumat, 30/10).

"Pembahasan RAPBN kini memasuki hari-hari yang menegangkan," jelas Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dalam pesan singkatnya Kamis malam (29/10).

Pembahasan RAPBN 2016 menjadi perdebatan panas di internal DPR. Mayoritas partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih bersikeras menolak pengesahan RAPBN 2016 tersebut karena dinilai tidak pro rakyat.

Sehingga, semestinya diketok pada 22 Oktober, menjadi molor hingga batas akhir yang ditentukan UU, yaitu 30 Oktober atau hari ini. (Baca: Keputusan KMP, RAPBN 2016 Tidak Pro Rakyat)

"Kalau kompromi tidak tercapai dalam menyelesaikan beberapa isu penting seperti suntikan dana ke BUMN maka potensi deadlock makin besar," sambung mantan Menteri Sekretaris Negara ini.

Menurutnya, kalau terjadi deadlock sampai tangal 30 Oktober, tidak ada pilihan kecuali voting, "KIH dan KMP" kembali akan berhadap-hadapan. "Dengan putusan MA dalam perkara TUN Golkar dan PPP, KMP kelihatan tambah solid," imbuhnya.

Ditambah lagi Partai Demokrat, semakin memperkuat KMP.  Demokrat selama ini memang menyebut dirinya sebagai penyeimbang. Tapi dengan kehadiran SBY dalam pertemuan bersama tokoh-tokoh partai KMP pekan lalu memberikan isyarat dalam hal pembahasan APBN pemikiran Fraksi PD nampak kian sejalan dengan pemikiran partai-partai KMP.

"Sikap PAN memang belum jelas mengenai RAPBN ini. Nampak suara PAN terbelah," sambungnya.

Pakar hukum tata negara ini menambahkan, andai ada voting dalam pengesahan RAPBN dan mayoritas menyetujui, tidak ada masalah. RUU akan disahkan menjadi UU. Namun andai mayoritas menolak, pengesahan RAPBN gagal. "Presiden Jokowi tahun depan mau tidak mau harus gunakan APBN tahun 2015," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA