Hal itu disampaikan Puan Maharani ketika menutup rapat sidang I tahun 2024-2025 sekaligus rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024, di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/9).
Puan mengurai, DPR dan pemerintah telah merancang undang-undang untuk melahirkan perekonomian makro yang kondusif.
"Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025 berada pada masa transisi pemerintahan sehingga dirancang untuk dapat menciptakan perekonomian makro yang kondusif serta memberikan ruang bagi kebijakan dan program kerja dari Pemerintahan yang baru," ujar Puan dalam rapat.
Ketua DPP PDIP itu menambahkan, APBN telah menjadi instrumen yang sangat penting dan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan pada periode 2019-2024.
Selain itu dalam menopang pembangunan nasional, serta memberikan perlindungan sosial bagi rakyat, bahkan dalam menghadapi Pandemi Covid-19, gejolak ekonomi global, krisis pangan dan energi.
"APBN berfungsi menjadi penopang, stimulus, serta katalisator dalam pemulihan ekonomi dan menjaga kesejahteraan rakyat," jelasnya.
Puan mengatakan ke depan diperlukan upaya mempertajam kualitas belanja negara yang berkualitas dalam menyelesaikan masalah struktural.
Kemudian, Puan berharap ke depan APBN mampu berkualitas dalam memberikan perlindungan sosial, berkualitas dalam melakukan pemerataan pembangunan serta berkualitas dalam membangun daerah.
"Belanja APBN yang semakin berkualitas akan dapat mendekatkan kita dalam mencapai Indonesia emas 2045," tutupnya.
BERITA TERKAIT: