"Dua keputusan ini merupakan kado terindah HUT Partai Golkar ke-51 tahun. Dirgahayu!" kata pengurus Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo kepada
Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.
Menurut Bamsoet, demikian Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI ini disapa, dengan keputusan MA dan PT Jakarta yang memenangkan Ical, maka SK Menkumham Yasonna Laoly yang mensahkan kepengurusan DPP Golkar Munas ancol yang dipimpin Agung Laksono adalah tidak sah alias melawan hukum. Oleh karenanya, SK tersebut harus dicabut.
Selanjutnya, Menkumham harus menerbitkan SK baru mengesahkan DPP Golkar hasil Munas bali yang dipimpin oleh Ical.
"Kami berharap kubu AL legowo dan tidak menghancurkan Golkar kembali dengan melakukan perlawanan upaya kasasi. Langkah ini dipastikan akan sia-sia. Sampai ke ujung dunia pun pasti akan kalah karena fakta hukumnya, Munas Ancol abal-abal," tukas Bamsoet.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: