"Begini, datang saja ke MKD. Jangan bicara di luar datang saja ke MKD. Hormatilah MKD, apalagi beliau sebagai salah satu pimpinan. Jadi jangan berpolemik. Kalau marah ke MKD, datanglah ke MKD. Itu baru cerdas dan santun namanya. Jangan bikin opini di luar minta materi segala macam," kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 13/10).
Jelas politikus PDIP itu, perkara yang mereka tangani terkait dugaan pelanggaran kode etik dewan yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanda dan Fadli adalah perkara tanpa aduan.
"Ini perkara tanpa aduan, seluruh orang di Indonesia sudah tahu. Jadi jangan tanya perkaranya apa," ujar Junimart.
Jelas dia, tidak ada yang dilanggar MKD terkait penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya Cs.
"Kami di MKD mengurusi kode etik, dasar kami tata beracara Peraturan DPR No. 2/2015 yang sudah kami baca secara matang. Walaupun mereka pembuat UU itu, belum tentu paham mengenai itu," ungkapnya.
"Jadi, datang ke MKD, klarifikasilah, jangan bikin opini dong. Seolah-olah kami dilecehkan. Kalau begini bubarkan saja MKD. Untuk apa ini. Jangan nanti ini buat preseden kepada anggota. Coba nanti anggota kita panggil, anggota bisa bilang, pimpinan sjaa enggak datang. Nah, ini kan preseden," kata Junimart menegaskan.
Dia menambahkan, surat pemanggilan yang dilayangkan kepada Setya dan Fadli sudah jelas dasarnya, dan bukan dibuat-buat.
"Di situ sudah jelas pasalnya. Masalahnya apa, yaitu pertemuan dengan Donald Trump. Itu ada di surat itu. Kita kan semua sekolah di sini. Sudah habis kita sekolah. Kalau perlu sekolah lagi, kita sekolah lagi nih. Sudah lah (Fadli Zon) jangan buat opini, berpolemik. Datanglah, satu menitlah. Kenapa harus takut ke MKD. Kenapa berbicara keluar? Datang ke MKD. Berapa langkah sih dari ruang pimpinan ke MKD?‎ Ini bukan kita bicara keras, tidak. Hargailah peraturan yang mereka buat sendiri. Ini kan aturan mereka yang buat, bukan saya. Saya hanya menjalankan peraturan yang mereka buat," demikian Junimart.
[sam]
BERITA TERKAIT: