Menteri Beri Penjelasan Soal Kunjungan Prabowo ke Prancis di Momen Iduladha

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Rabu, 27 Mei 2026, 09:19 WIB
Menteri Beri Penjelasan Soal Kunjungan Prabowo ke Prancis di Momen Iduladha
Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Orly, Paris, Prancis dalam rangkaian kunjungan kenegaraan, pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 09.50 waktu setempat. (foto: BPMI Setpres)
rmol news logo Keberangkatan Presiden Prabowo Subianto ke Prancis pada momen Iduladha 2026 menjadi sorotan publik. Sejumlah menteri pun menegaskan kunjungan tersebut merupakan agenda kenegaraan yang memiliki nilai strategis bagi Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Presiden tetap mengikuti perkembangan pelaksanaan salat Iduladha di Masjid Istiqlal meski berada di luar negeri.

“Bapak Presiden itu menjalankan tugas kenegaraan di luar negeri, di Paris,” kata Nasaruddin di Kompleks Masjid Istiqlal, Rabu, 27 Mei 2026.

Ia menjelaskan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) juga telah menyiapkan lokasi salat Iduladha bagi Prabowo di Paris.

“Pak Presiden juga mengikuti perkembangan kita di Istiqlal,” ujarnya.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut membela keputusan Prabowo melaksanakan salat Id di Prancis. Menurutnya, kunjungan tersebut bertepatan dengan agenda kenegaraan yang penting.

“Tahun ini kebetulan bertepatan juga dengan kunjungan kenegaraan. Kita kan bisa di mana saja, tidak harus selalu di sini,” kata Fadli.

Ia menambahkan, hubungan Indonesia dan Prancis saat ini berada dalam fase yang baik dan strategis, termasuk dalam konteks geopolitik global.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta publik melihat kunjungan Presiden dari sisi manfaat jangka panjang bagi Indonesia.

“Kami yakin nanti akan membawa manfaat untuk Indonesia di masa yang akan datang. Itu yang paling penting,” ujarnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA