Luhut Bertekad Jadikan Peradi sebagai Rumah Besar Advokat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 02 Oktober 2015, 06:44 WIB
Luhut Bertekad Jadikan Peradi sebagai Rumah Besar Advokat
ilustrasi/net
rmol news logo . Kepercayaan publik terhadap profesi advokat Indonesia sedang diuji, terutama terkait dengan integritas dan kapabilitas advokat. Karena itu, tugas kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kini tidaklah mudah

"Tapi (meksi tak mudah) harus dilakukan karena harus menjadikan organisasi ini rumah bersama advokat dan mengembalikan kepercayaan publik," kata Ketua Umum Peradi, Luhut Marihot Parulian Pangaribuan, saat melantik Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi periode 2015-2020 di Auditorium Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis malam (1/10).

Hadir dalam pelantikan ini sejumlah advokat dan hakim senior di antaranya Amir Syamsuddin dan Erman Rajagukguk. Luhut sendiri secara sah terpilih menjadi ketua umum Peradi dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa pada 28 Agustus 2015 yang lalu. Munaslub Peradi digelar sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan keputusan Munas II di Makassar.

"Ketika saya dipilih teman-teman menjadi Ketua Umum Peradi, saya sudah berjanji akan menjadikan organisasi ini sebagai rumah bersama advokat Indonesia. Perbedaan pandangan dalam organisasi itu biasa, tapi jangan lupa masih banyak hal penting yang harus kita perjuangkan bersama sebagai Peradi," kata Luhut.

Luhut mengatakan, dirinya dan pengurus Peradi periode ini berkomitmen meningkatkan kualitas standar profesi advokat di Indonesia. Akuntabilitas dan integritas para advokat juga akan terus dijaga dan dipantau. Dan Peradi, juga komitmen mengawal RUU Profesi Advokat yang harus disesuaikan dengan perkembangan jaman dan menjadi patokan standar kualitas profesi.

Luhut mengaku dalam memilih pengurus itu berdasarkan pertimbangan, mulai dari komitmen terhadap organisasi profesi dalam bentuk penandatanganan Pakta Integritas, hingga penempatan bidang yang disesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas setiap anggota.

"Saya terapkan prinsip the right person for the right place with the right responsibilities ketika menyusun DPN Peradi. Karena nanti kami harus langsung bekerja nyata menguatkan organisasi dan juga bergerak mengembalikan kepercayaan publik terhadap profesi advokat," demikian Luhut. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA