"Implementasi pembangunan dan pembiayaan pembangunan hanya akan efektif apabila korupsi dicegah dan dikurangi," kata Direktur Program Transparency International Indonesia (TII), Ilham Saenong, setelah menghadiri Deklarasi Dukungan Open Government Partnership (OGP) terhadap Agenda Pembangunan 2030 di Gedung PBB New York beberapa saat lalu (Selasa, 29/9).
Deklrasi itu sendiri digelar pada 27 September 2015, dan setidaknya ada sepuluh perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia hadir dalam deklarasi ini. Diantaranya Walhi, International NGO Forum on Indonesian Development
(INFID), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Prakarsa, TII dan Kontras.
Ilham menguraikan realitas di Indonesia saat ini, masyarakat tak kunjung sejahtera, meskipun triliunan dana pembangunan digelontorkan setiap tahunnya. Ia menduga korupsi karena tata kelola pemerintah yang
buruk menjadi penyebabnya.
"Akibatnya manfaat pelayanan publik dan pengadaan barang jasa pembangunan tidak sampai pada masyarakat yang paling membutuhkan," lanjut Ilham.
Merujuk Corruption Perception Index Indonesia yang dirilis Transparency International pada 2014 Indonesia menempati posisi 107 dari 175 negara yang disurvei. Indonesia memperoleh skor 32 dalam skala 0-100. Nol menunjukkan negara paling korup dan angka 100 untuk paling bersih. Artinya, Indonesia masuk dalam kategori negara dengan tingkat persoalan korupsi yang tinggi di birokrasi, lembaga-lembaga politik, dan peradilan.
Dalam goal 16 SDGs diantaranya menegaskan pentingnya tata kelola dan menekan korupsi. Masyarakat harus terlibat sejak kebijakan dibuat dan program pembangunan dilaksanakan.
"Pelibatan tersebut bersifat subtantif, bukan hanya sebagai stempel atau
gimmick saja," katanya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: