Demikian disampaikan Deputi Pengkajian Sumberdaya UMKM di Kementerian KUKM, Meliadi Sembiring, yang menjadi delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 27/9).
Meliadi menjelaskan ketiga pila dalam pertemuan Jumat lalu ini. Pilar pertama, facilitating business matching involving MSMEs ( Micro, Small and Medium Enterprises), dalam rangka membangun jejaring bisnis yang melibatkan usaha mikro dan UKM di kawasan Asia-Pasifik.
Pilar Kedua, Enhancing MSMEs Awareness and Feedback on Trade Regulation. Pilar ini dalam rangka membangun kesadaran dan pengetahuan pelaku usaha utamanya usaha mikro dan UKM untuk memahami kebijakan yang terkait dengan perdagangan di kawasan Asia-Psifik termasuk kebijakan retriksi non-tariff.
Pilar ketiga, Improving Mechanism of Knowledge Sharing. Pilar ini bertujuan membangun mekanisme pertukaran informasi terkait perdagangan dan jejaring bisnis lintas batas di kawasan Asia-Pasifik yang mudah untuk diakses oleh usaha mikro dan UKM.
"Ada enekanan untuk mengangkat isu usaha mikro untuk berkiprah dalam kawasan Asia- Pasifik, karena disadarai bahwa mayoritas anggota APEC memiliki jumlah usaha mikro yang sangat besar. Seperti halnya di Indonesia dengan persentase usaha mikro mencapai 99 persen lebih, sementara jumlah usaha kecil kurang dari 2 persen‎," ungkap Meliadi.
[ysa]
BERITA TERKAIT: