Saat ini terpidana kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten, tersebut masih mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Bahkan dia menambahkan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Tangerang Selatan itu belum pernah mengajukan permohonan untuk dipindahkan.
"Sampai saat ini belum ada laporan dan permohonan," jelas I Wayan Kusmiantha Dusak dalam pesan singkat kepada
Kantor Berita Politik RMOL petang ini (Sabtu, 26/9).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: