Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirjen Pas Bantah Wawan Dipindahkan ke Lapas Serang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 26 September 2015, 17:44 WIB
rmol news logo Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak membantah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Serang.

Saat ini terpidana kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten, tersebut masih mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Bahkan dia menambahkan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Tangerang Selatan itu  belum pernah mengajukan permohonan untuk dipindahkan.

"Sampai saat ini belum ada laporan dan permohonan," jelas I Wayan Kusmiantha Dusak dalam pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL petang ini (Sabtu, 26/9).

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA