"Sangat mungkin UU Desa akan kita revisi. Misalnya dana desa enggak usah lagi belok ke kabupaten dulu seperti sekarang, tapi langsung dari pusat ke desa. Akan lebih simpel. Ini dengam catatan desa-desa sudah siap," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar saat berdialog dengan para kepa desi di Maros, Sulsel, Sabtu (12/9).
Menurut Marwan, dana desa lagsung dari pusat ke desa akan memperpendek alur. Sama seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang masuk ke sekolah-sekolah.
Sistem yang sederhana ditambah dengan kesiapan desa akan dibangun secara bersamaan. Apalagi tahun 2016 pagu indikatif untuk dana desa akan ditambah dua kili lipat dibanding tahun ini.
"Ini komitmen pusat untuk mempercepat pemberian dana desa minimal 1 miliar maksimal tahun 2017," ucapnya sebagaimana dalam keterangan kepada redaksi, Minggu dinihari (13/9).
Marwan mengingatkan, sebenarnya bantuan dana ke desa sudah cukup banyak. Selain dana desa, juga ada Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD dan pendapatan desa lainnya.
"Saya sejak dulu ingin bertatap muka langsung dengan kades untuk memastikan bahwa dana desa itu sudah tersalurkan dengan baik. Kalau sudah alhamdulillah kalau belum mohon dipercepat," tegas Marwan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: