Tim akan bertugas di titik-titik yang biasa digunakan pengungsi untuk masuk ataupun keluar wilayah Indonesia.
"Kita kerja sama dengan TNI dan Polri," terang Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Susanto di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (11/9).
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut diberlakukan menyusul rencana pemerintah Australia membuka pintu bagi 12 ribu pengungsi asal Suriah. Ditjen Imigrasi menilai kebijakan pemerintah negeri Kangguru tersebut akan mengundang pengungsi ilegal menyusup ke Indonesia.
"Ini secara tidak langsung berdampak terhadap Indonesia, karena letak geografis menjadikan Indonesia negara transit bagi pengungsi ilegal sebelum masuk ke Australia," lanjut Heru.
Perlu diketahui, saat ini Indonesia sudah menampung ribuan pengungsi dan pencari suaka dari berbagai negara. Hingga Agustus 2015, Ditjen Imigrasi mencatat ada 5.017 pencari suaka dan 3.064 pengungsi. Meski begitu, gelombang pengungsi dari negara-negara di kawasan Timur Tengah belum terjadi.
[wah]
BERITA TERKAIT: