FK menjunjung tinggi keberadaan orang atau kelompok lain, sungguhpun mereka non-musÂlim. Dalilnya dalam Islam amat banyak. Yang pasti Nabi Muhammad Saw tidak hanya menÂganjurkan toleransi terhadap penganut agama lain tetapi mencontohkannya sekaligus. Banyak tokoh yang hanya bisa bicara tentang toleransi tetapi dalam sikap dan tindakannya berbeda dengan apa yang sering dibicarakannya. Nabi dan para sahabatnya tidak pernah sedikit pun ragu untuk bekerjasama dan bertoleransi denÂgan orang-orang non Islam karena dasarnya di dalam Al-Qur'an bergitu banyak dan begitu teÂgas. Diantara ayat-ayat itu ialah:
Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. (Q.S. al-Mumtahinah/60: 7-8). Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, keÂmudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. (Q.S. al-Taubah/9: 6).
Nabi pernah didatangi delegasi non-muslim (Nashrani) Najran, negeri Yaman sekarang, berÂtanya kepada Nabi tentang Isa ibn Maryam. Lalu Nabi menjawab Dia adalah ruhullah wa kalimaÂtuhu, dan dia hamba dan rasul-Nya. Kelompok pemuda itu berkata: Apakah engkau siap kami cemooh jika kamu keliru? Nabi menanggapi: Apakah itu yang kalian kehendaki? Mereka menÂjawab: Ia. Kemudian pemimpin mereka datang menegur mereka dengan mengatakan: Jangan cemooh orang ini, karena jika kalian melakukanÂnya kita akan dihancurkan. Setelah itu ia meminta maaf kepada Nabi dan memintakan maaf juga kepada warganya yang lancang itu. Nabi mengaÂtakan: Aku sudah memaafkan kalian. Demikian sikap toleransi Nabi terhadap orang lain.
Dalam riwayat lain, Safwan ibn Sulaiman meriwayatkan bahwa Nabi pernah mengatakan: "Barang siapa yang mendhalimi orang-orang yang menjalin perjanjian damai (mu’ahhad) atau melecehkan mereka, atau membebaninya sesÂuatu di luar kesanggupannya, atau mengamÂbil hartanya tanpa persetujuannya, maka saya akan menjadi lawannya nanti di hari kemudian" (HR. Bukhari-Muslim). Nabi juga banyak menÂcontohkan memberikan keprihatinan dan banÂtuan terhadap non-muslim, terutama bagi merÂeka yang berasal dari golongan tidak mampu.
Umar ibn Khaththab pernah berjumpa seorang kakek tua buta non-muslim sedang meminta-minta. Umar bertanya dari ahli kitab mana engÂkau? Dijawab: Dari agama Yahudi. Umar memÂbawa kakek tua buta itu ke rumahnya dan Umar membuatkan memo ke Baitul Mal yang isinya: "Tolong perhatikan orang ini dan semacamnya. Demi Allah, kita tidak menyadari kalau kita telah memakan hartanya lalu kita mengabaikannya di masa tuanya. Sesungguhnya sedekah untuk para fakir-miskin. Kaum fakir miskin itu ada dari kaum muslim dan ini dari kaum Yahudi". ***