MENGENAL FIKIH KEBHINEKAAN (12)

Menunaikan Hak Kelompok Mayoritas

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/nasaruddin-umar-5'>NASARUDDIN UMAR</a>
OLEH: NASARUDDIN UMAR
  • Selasa, 08 September 2015, 10:29 WIB
Menunaikan Hak Kelompok Mayoritas
nasaruddin umar/net
PERLAKUAN adil bukan hanya untuk kelompok minori­tas tetapi juga kepada kel­ompok mayoritas. Bukanlah keadilan sosial jika meman­jakan kelompok minoritas lalu menyepelekan hak-hak kelompok mayoritas. Kel­ompok minoritas dan kelom­pok mayoritas sama-sama sebagai manusia yang mempunyai hak-hak asasi yang sama. Itulah sebabnya Islam ses­ungguhnya tidak pernah mempopulerkan isu kelompok mayoritas dan minoritas. Bahkan Al-Qur'an dengan tegas mengatakan: Barangsia­pa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (Q.S. al-Maidah/5:32).

Al-Qur’an tidak pernah memopulerkan istilah konsep mayoritas (aktsariyyah) dan minoritas (aqaliyyah). Yang dipopulerkan oleh Al-Qur’an ialah hubungan (encounters) antara satu kelom­pok dengan kelompok lain tanpa membedakan mayoritas dan minoritas: Hai manusia, sesung­guhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadi­kan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesung­guhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. (Q.S. A-Hujurat/49:13). Al-Qur’an lebih koncern untuk menutupi perbedaan antara satu kelompok dengan kelompok lain tanpa menekankan unsur jumlah. Al-Qur’an mengi­syaratkan agar jangan terkecoh dengan jumlah mayoritas atau minoritas, sebab itu bisa sangat relatif. Ilustrasi Al-Qur’an indah sekali dengan menjelaskan boleh jadi suatu saat ada golon­gan termasuk minoritas secara kuantitas tetapi mayoritas atau dominan di dalam masyarakat. Sebaliknya ada golongan mayoritas secara kuantitatif tetapi minoritas secara kualitatif, mis­alnya disebutkan dalam ayat: "Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalah­kan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar." (Q.S. al-Baqarah/2:249).

Di dalam mengatasi problem mayoritas-minori­tas ini tentu yang diperlukan bukan jalan tunggal di dalam mencapai suatu tujuan, tetapi diperlukan jalan-jalan alternatif, sebagaimana ditegaskan di dalam ayat: Janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain. (Q.S. Yusuf/12:67). Yang penting bagi para komponen masyarakat, baik golongan mayoritas maupun minoritas diminta untuk menekankan titik temu, (kalimah sawa'), sebagaimana disebutkan da­lam ayat: Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (common flat­form) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu." (Q.S. Ali 'Imran/3:64).

Golongan manapun, baik mayoritas maupun minoritas, diminta untuk berbaik sangka antara satu sama lain, sebagaimana disebutkan dalam ayat: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya se­bagian prasangka itu adalah dosa dan jangan­lah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing seba­hagian yang lain. (Q.S. al-Hujurat/49:12). Jika rambu-rambu yang ditanam di dalam Al-Qur'an ini diimplementasikan di dalam masyarakat su­dah barang tentu akan lahir sebuah masyarakat ideal. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA