Anggota Pansel: Saya Tak Boleh Sebut Siapa Capim KPK yang Jadi Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 01 September 2015, 18:00 WIB
Anggota Pansel: Saya Tak Boleh Sebut Siapa Capim KPK yang Jadi Tersangka
yenti garnasih
rmol news logo Anggota Tim Pansel Capim KPK Yenti Garnasih enggan membuka identitas calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Saya enggak boleh menjawab. Bareskrim hanya mengatakan satu orang tersangkanya, tidak boleh saya sebutkan," katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).

Yenti menjelaskan kedelapan calon pimpinan KPK yang lolos, telah memenuhi persyaratan yang ada, seperti tidak memiliki cataatn hukum.

"Kalau yang enggak lolos banyak alasan ada yang catatan hukum, ada masalah kesehatan dan lain-lain," jelasnya.

Dia membantah delapan nama yang sudah diserahkan ke Presiden Jokowi itu ada titipan orang tertentu.

‎"Enggak ada yang diutus, semua didorong untuk maju jadi capim KPK," tukasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan salah satu calon pimpinan KPK sebagai tersangka. Siapa capimnya dan dalam kasus apa, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso belum membukanya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA