"Saya enggak boleh menjawab. Bareskrim hanya mengatakan satu orang tersangkanya, tidak boleh saya sebutkan," katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Yenti menjelaskan kedelapan calon pimpinan KPK yang lolos, telah memenuhi persyaratan yang ada, seperti tidak memiliki cataatn hukum.
"Kalau yang enggak lolos banyak alasan ada yang catatan hukum, ada masalah kesehatan dan lain-lain," jelasnya.
Dia membantah delapan nama yang sudah diserahkan ke Presiden Jokowi itu ada titipan orang tertentu.
‎"Enggak ada yang diutus, semua didorong untuk maju jadi capim KPK," tukasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan salah satu calon pimpinan KPK sebagai tersangka. Siapa capimnya dan dalam kasus apa, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso belum membukanya.
[zul]
BERITA TERKAIT: