Pemerintah Harus Kaji Matang Reorganisasi Lembaga Nonstruktural

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 30 Agustus 2015, 07:57 WIB
Pemerintah Harus Kaji Matang Reorganisasi Lembaga Nonstruktural
Syafuan Rozi/net
rmol news logo . Pengamat Kebijakan Publik dari Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syafuan Rozi berpendapat bahwa reorganisasi merupakan langkah sah-sah saja.

Dia juga mendukung langkah pemerintah mengevaluasi keberadaan lembaga nonstruktural (LNS), yang sebagian nantinya dilebur atau dihapuskan.

"Alasan untuk berhemat bisa diterima. Tapi harus diperhatikan beberapa hal juga," kata Syafuan Rozi seperti dikabarkan JPNN, Minggu (30/8).

Beberapa hal itu merujuk pada pemilihan LNS yang harus dipertahankan dan dibubarkan. Untuk Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) misalnya. Menurut dia, keberadaan KNKT sangat penting untuk tetap ada dan berdiri sendiri.

"Karena, KNKT memiliki tugas penting yang berhubungan erat dengan keselamatan transportasi. Ini harus dipertahankan dan dipisahkan agar tidak ada keberpihakan," tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga harus menaruh perhatian besar pada para pegawai bila instansi mereka dibubarkan atau dilebur dengan kementerian induk.

"Karena para pegawai lah yang akan merasakan dampak paling besar dari rencana tersebut," demikian Syafuan Rozi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA