"Bahaya kalau menyikapi sebuah buku dengan cara seperti itu. Kalau memang apa yang ditulis Pak Misbakhun soal kasus Century tidak benar, mudah saja, tinggal di-counter dengan data yang lebih kuat. Kan publik juga sudah pandai sehingga nanti bisa membedakan," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf‎, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 21/8).  Â
Menurut Asep Warlan, Misbakhun berani menulis buku tentu juga dengan pertaruhan kredibilitas karena posisinya sebagai anggota DPR. ‎Â
"Artinya, secara logika tidak mungkin juga seorang anggota DPR gegabah menulis buku jika datanya tidak akurat dan valid. Ini pertaruhannya kredibilitas yang nulis," ujarnya. Â
Oleh karena itu, alangkah lebih baiknya dan memang seyogianya para pendukung SBY agar dalam menyikapi sebuah buku dengan cara yang ilmiah juga. Dan bila para pendukung SBY membuat buku tandingan sebagai bantahan atas buku yang ditulis Misbakhun, maka buku itu tak saja akan menjadi data pembanding bagi publik dalam melihat kasus Bank Century, tetapi juga bisa menjadi informasi penting bagi penegak hukum untuk menuntaskan kasus Century. Â
Buku Misbakhun tentang kasus Century ini mendapat reaksi negatif dari beberapa loyalis SBY. Ruhut Sitompul misalnya, dia menilai Misbakhun sedang stres berat karena program dana aspirasi tidak disetujui pemerintah. Kemudian Herman Khaeron menilai apa yang diungkap Misbakhun dalam bukunya hanya mengira-ngira. ‎Mantan Staf Khusus Presiden SBY, Andi Arif juga ikut memberikan komentar negatif atas buku Misbakhun.
[ysa]
BERITA TERKAIT: