Ahok Harus Tanggung Jawab atas Kemacetan di Jatinegara Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 20 Agustus 2015, 12:01 WIB
Ahok Harus Tanggung Jawab atas Kemacetan di Jatinegara Hari Ini
ahok/net
rmol news logo . DPRD DKI Jakarta harus meminta tanggungjawab Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) atas kemacetan parah di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kemacetan ini akibat bentrok antara warga dengan Satpol PP saat akan melakukan penggusuran.
 
"Seharusnya, semua upaya dan tindakan yang dilakukan pemerintah jangan sampai mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas," kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 20/8).
 
Menurutnya, Pemprov DKI harus berupaya untuk mencegah bentrok antara warga dengan Satpol PP saat melakukan penggusuran bangunan di kawasan bantaran Kali Ciliwung. Sehingga tidak berdampak atau menimbulkan kemacetan. Sayangnya, Pemprov DKI tidak melakukan upaya antisipasi sehingga mengganggu Kamseltibcar lalu lintas. Bahkan akibat peristiwa tersebut, aktivitas masyarakat terganggu.
 
"Gubernur Ahok seharusnya paham lalu lintas itu urat nadi kehidupan,cermin budaya bangsa dan sarana utama untuk meningkatkan perekonomian. Sehingga semua pihak terutama pemerintah harus mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas,: tegas Edison.
 
Dikatakan, penggusuran dengan kemacetan dua hal yang berbeda. Tetapi Gubernur Ahok telah melakukan penggusuran yang menimbulkan kemacetan. ITW menilai, Gubernur Ahok telah menunjukkan sikap emosi dan bertindak dengan mengedepankan kekuasaan, sehingga upaya mewujudkan Kamseltibcar terganggu.
 
Gubernur Ahok telah mengganggu aktivitas dan kreatifitas masyarakat akibat kemacetan  lalu lintas di wilayah tersebut. DPRD DKI harus meminta tanggungjawab Gubernur Ahok," demikian Edison. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA