Kalau KPK Tidak Mampu lagi, Limpahkan Kasus Century ke Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 19 Agustus 2015, 17:36 WIB
Kalau KPK Tidak Mampu lagi, Limpahkan Kasus Century ke Polri
RMOL. Penanganan kasus Century masih belum tuntas meski sudah memakan waktu tujuh tahun. KPK yang menangani mega skandal bailout Rp 6,7 triliun itu baru menetapkan pejabat Bank Indonesia Budi Mulya dan Siti Fajriyah (sudah meninggal dunia), belum menyentuh aktor alias dalang utamanya.

Salah seorang insiator Hak Angket Bank Century yang juga anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, kalau KPK tidak sanggup lagi menangani kasus itu, lebih baik diserahkan ke Bareskrim Polri.

"Kalau KPK nggak sanggup dan mampu lagi, saya ingin ditangani oleh Bareskrim," kata polisi Golkar itu di hadapan peserta diskusi peluncuran buku "Sejumlah Tanya Melawan Lupa, Mengungkap 3 Surat SMI kepada Presiden SBY‎" karya M. Misbakhun, di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).

Menurutnya, polisi sekarang sudah berbeda, berada di bawah kepemimpinan Jokowi-JK.

"Polisi sekarang berada di bawah pemerintahan yang berbeda. Saya yakin Polri akan mampu menuntaskan kasus ini dengan sayarat Jokowi-JK tidak bermain dengan dengan pemerintahan sebelumnya," demikian Bambang. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA