Demikian dikatakan Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis saat menghadiri peringatan HUT RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 17/8).
Secara Nasional, kata Iskan, disebut merdeka apabila Indonesia bisa berdiri tegak sebagai bangsa yang berdaulat dan disegani bangsa-bangsa lain.
Selain itu, lanjut Iskan, arti kemerdekaan dalam konstitusi apabila Indonesia ikut aktif menjaga perdamaian dunia, dan ikut membebaskan negara-negara yang masih terjajah di dunia, seperti Palestina.
"Ini merupakan tuntutan dalam pembukaan UUD Negara RI," papar anggota Komisi VII itu.
Terakhir, sambung Iskan, pemimpin dan elit dikatakan merdeka apabila kepentingan rakyat atau negara didahulukan dari kepentingan individu dan golongan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: