Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan terpengaruh denga fatwa MUI yang mengharamkan program BPJS Kesehatan. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan sejauh ini program BPJS sudah sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.