Al-Qur'an menegaskan perlunya memberiÂkan hak-hak sosial kepada segenap warga tanpa terkecuali seperti di dalam firman-Nya: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan memÂbantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan baÂrang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. (Q.S. al-Mumtahinah/60: 8-9).
Allah Swt memberikan peringatan dan anÂcaman kepada siapapun yang melecehkan hak-hak asasi dan hak sosial setiap orang. Orang-orang yang melakukannya dicap sebaÂgai seorang yang dhalim (al-dhalimun). Banyak lagi pengalaman Nabi dan para sahabat yang memberikan hak-hak sosial dan hak-hak poliÂtik terhadap orang-orang non-muslim. Dengan demikian, berbuat baik kepada sesama warga tanpa membedakan agama dan kepercayaan merupakan sunnah Rasul yang harus dipertahÂankan, khususnya kita sebagai Warga Negara Indonesia. Nabi juga pernah menegaskan: "WaÂhai sekalian manusia, kalian semua berasal dari Adam. Adam berasal dari tanah. Tidak ada keutaÂmaan diantara orang Arab terhadap orang 'Ajam (non arab) kecuali ketakwaan kepada Allah."
Nabi Muhammad Saw dikagumi oleh kawan dan lawan karena perinsip keadilannya. Ia seÂlalu menganjurkan sahabatnya agar selalu mengedepankan dan menegakkan rasa adil di dalam masyarakat, termasuk kepada penÂduduk non-mulim, sebagaimana disampaikan dalam firnam Allah Swt: Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganÂlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. al-Maidah/5: 8).
Rasa adil kepada setiap orang, tanpa memÂbedakan identitasnya, dipandang sangat funÂdamental oleh Nabi. Banyak hadis yang dapt dijadikan sebagai bukuti betapa Nabi sangat
concern terhadap perlakuan adil terdap penÂduduk atau etnik tertentu, termasuk perbedaan warna agama, aliran dan kepercayaan. Nabi seÂlalu menyerukan pada setiap kali terjadi peperangan agar jangan membunuh penduduk sipil yang tak berdosa, mengganggu anak-anak dan janda. Nabi juga tidak pernah membeda-bedaÂkan orang berdasarkan warna kulit. Muazzin yang selalu dipercaya Nabi ialah Bilal, seorang muallaf dari Afrika yang berkulit hitam. ***